Leasing adalah skema pembiayaan yang lebih ke penyewaan, di mana kalau membahas definisi yang lebih luas dari Leasing ini merupakan usaha sewa-guna-usaha. Dalam Leasing sendiri, ini merupakan setiap kegiatan dari pembiayaan oleh bank atau pun lembaga juga perusahaan yang merupakan penyedia barang-barang modal dan dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu dan sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Tapi tahukah kamu kalau ada beberapa jenis Leasing yang perlu kamu ketahui jika berniat untuk mengambil jenis pembiayaan ini bahkan sama dengan bandarq online termasuk bisa mempengaruhi leasing kalian sendiri ketika ada di daftar bandarqq online terpercaya. Secara umum Leasing terbagi ke dalam 5 jenis. Ini ditentukan berdasarkan kepada konsep dan tujuan dari pembiayaan yang akan dilakukan. Selain itu ada pula pihak ketiga yang juga ikut menentukan dari skema pembiayaan ini. Berikut ini adalah beberapa jenis Leasing yang wajib untuk kamu ketahui.
5 Jenis Pembiayaan Leasing
1.Capital Lease
Pertama ada Capital Lease, Leasing yang umumnya merupakan perusahaan dari lembaga keuangan. Ini akan memberikan kesempatan bagi para nasabah yang butuh kebebasan untuk bisa mendapatkan barang atau modal, ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dari usaha yang dilakoninya.
Selain itu lessor pun mengeluarkan dana untuk membayar barang yang akan dibutuhkan pada supplier, nantinya https://nubesdelpital.com/ akan diserahkan kepada nasabah tersebut. Dari ini, lessor akan mendapatkan keuntungan berupa pembayaran secara berkala di dalam waktu yang sesuai dengan kesepakatan yang ada.
2. Operating Lease
Berikutnya ada operating lease atau Leasing operasional, di mana ini merupakan jenis Leasing yang nasabah dibelikan barang oleh pihak lessor. Selain itu juga nasabah hanya akan diminta untuk membayar biaya penyewaannya saja, jadi harga dari barang juga biaya yang lainnya akan ditanggung oleh lessornya.
3. Sales Type Lease
Ketiga ada Sales Type lease atau lebih dikenal dengan nama Leasing penjualan. Ini merupakan jenis Leasing yang sudah sering dilakukan oleh para perusahaan industri untuk menghasilkan produk yang akan dijual, setelahnya nantinya lease barang itu akan dijual dari hasil produksinya. Ada 2 jenis pendapatan yang pada umumnya diakui, yaitu pendapatan yang didapatkan dari hasil penjualan barang dan juga bunga dari pembelanjaan selama jangka waktu lease tersebut.
4. Leverage Lease
Selanjutnya ada laverage lease atau Leasing dengan perantara. Sesuai dengan namanya, jenis Leasing ini akan membutuhkan perantara atau pihak ketiga di dalam prosesnya. Untuk Leasing jenis ini, lessor tidak akan melakukan pembiayaan objek secara penuh dari harga barang yang ada, tetapi umumnya mereka hanya akan membayar sekitar 20%-40% dari harga barang tersebut. Setelahnya nanti sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh pihak ketiga.
5. Cross Border Lease
Terakhir ada Cross Border Lease atau lebih dikenal dengan nama Leasing lewat batas negara. Sesuai dengan namanya juga, ini merupakan Leasing yang akan dilakukan oleh antar negara, di mana lessor dan lessee tidak berada di dalam satu negara, namun mereka berada di dua negara berbeda.
Jadi umumnya mereka yang melakukan Leasing ini hanya melakukan untuk barang yang memang nilainya sangatlah besar. Seperti misalnya Leasing internasional yang kerap kali terjadi di industri tongkang kapal atau pun pesawat penerbangan komersial.
Nah, itulah beberapa jenis Leasing yang wajib kamu pahami sebelum memutuskan untuk mengambil pembayaran Leasing. Pastikan untuk memilih Leasing yang memang sesuai dengan kebutuhan, jadi nantinya tidak malah menimbulkan kerugian karena mengambil jenis pembayaran ini.