Bagi Anda yang tengah berniat untuk membeli rumah dan membutuhkan produk pembiayaan yang tepat, kami sarankan untuk menggunakan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Ini merupakan pembiayaan dari perbankan untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, juga kantor.
Dengan menggunakan KPR ini, pihak dari BANK akan memberikan pembiayaan atau pinjaman namun akan takut ketika kita sendiri dalam Agen dominoqq online resmi dan terpercaya menjadi takut utnuk meminjamkanya. Bukan hanya melalui bank saja, karena kini pinjaman KPR juga bisa dilakukan melalui perusahaan pembiayaan atau Leasing.
Sebelumnya, ada baiknya untuk Anda mengetahui jenis-jenis dari KPR yang terbagi di dalam 2 jenis. Terdapat KPR yang berdasar dari jaminan, ada juga KPR yang berdasarkan kepada tingkat dari suku bunga.
Berikut ini kami akan menjelaskan pada Anda apa saja perbedaan dari kedua KPR tersebut dan lebih baik Anda memilih yang mana.
Jenis-Jenis KPR
1.KPR Berdasarkan Angunan
Pertama yang akan kami jelaskan adalah KPR berdasarkan angunan atau jaminan yang harus pihak pembeli berikan ketika hendak mengajukan KPR. KPR sendiri di bagi 2, yaitu pembelian dan Multiguna. Lalu apa ketentuan dari keduanya?
a.KPR Pembelian
Salah satu jenis KPR yang umum digunakan saat ini adalah KPR pembelian, di mana biasa digunakan oleh mereka yang ingin membeli rumah. Yang menjadi jaminan di sini adalah rumah yang akan dibeli oleh pembeli. Jadi jika pembeli tidak bisa melunasi kredit rumah, nantinya rumah itu langsung secara otomatis menjadi milik bank.
b. KPR Multiguna
Kedua ada KPR Multiguna atau refinancing, bagi Anda yang ingin mengajukan kredit ke pihak bank, Anda bisa melakukannya dengan jaminan rumah yang sudah Anda miliki. Dengan demikian, ada penilaian ulang kepada rumah yang Anda sudah miliki dengan KPR pembelian.
Saat rumah sedang dinilai, pihak bank akan menyesuaikan dengan KPR lama. Sedangkan KPR barunya berdasarkan kepada nilai baru dari rumah juga bunga kredit yang baru dan sudah dikurangi dengan cicilan dari KPR pembelian yang dibayar sebelumnya.
2.Jenis KPR Berdasar Penerima dan Tingkat Suku Bunga
Kalau dilihat dari jenis KPR berdasarkan penerima dan tingkat suku bunganya, terdapat 4 jenis KPR yang wajib Anda ketahui.
a.KPR Subsidi
Jenis KPR yang pertama kami bahas adalah KPR Subsidi, di mana ini merupakan KPR yang pihak bank sediakan dan merupakan bagian dari pemerintah. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah yang ingin masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Untuk bisa mendapatkan jenis pinjaman KPR ini, setidaknya harus memiliki syarat gaji minimal 4 juta perbulan.
b. KPR Konvensional
Berikutnya ada KPR Konvensional yang juga biasanya disebut dengan KPR non-subsidi? KPR konvensional ini adalah cara pembiayaan yang disediakan oleh pihak bank, di mana jika ingin menggunakan jenis pinjamana ini membutuhkan persyaratan yang ikut dengan ketentuan umum dari perbankan. Tingkat suku bunga pada pinjaman KPR ini pun mengkuti masing-masing bank.
c. KPR Syariah
aki Anda yang ingin melakukan peminjaman untuk KPR dan ingin mengikuti Syariah Islam, Anda dapat memanfaatkan KPR Syariah. Tetapi bagi Anda yang tidak beragama Islam, KPR ini masih bisa diajukan.
d. In-house KPR
Terakhir yang akan kami rekomendasikan adalah fasilitas yang diberikan oleh pengembang, dengan ini pembeli rumah dapat melakukan pembelian rumah tanpa bank, tetapi menggunakan developer.
Nah, itulah jenis-jenis KPR yang ada untuk membantu Anda membeli rumah. Semua yang ada di atas tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.