Syarat Bank Untuk Berikan Dp 0%

Bank Indonesia belum lama ini memberikan beragam relaksasi, seperti penurunan suku bunga BI07 day reverse repot rate, sampai ke kelonggaran untuk beragam kredit. Kelonggaran yang diberikan ini ini tentunya disertai dengan ketentuan.

Relaksasi yang berlaku untuk KPR slot online atau pun kredit kendaraan baru, tapi ada beberapa ketentuan yang berlaku. Berikut ini ada beberapa faktanya.

Ketentuan yang Berlaku

1.KPR dan Kredit Bermotor DP 0%

Bank Indonesia melonggarkan beragam ketentuan mengenai uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor dengan menjadi paling sedikit 0% untuk segala jenis kendaraan motor baru. Tujuannya untuk bisa mendorong pertumbuhan yang ada di sektor otomotif.

Selain itu BI juga melonggarkan rasio lokan to Value atau Financing to value (LTV/FTV) dari kredit atau pembiayaan dari properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis dari properti seperti misalnya rumah tapak, rumah susun, juga Slot Gacor Hari Ini.

2. Berlaku 10 Bulan

Perry Warijo, Gubernur Bank Indonesia mengatakan kebijakan Dp 0% untuk kredit kendaraan bermotor dan LTV 100% untuk KPR yang masing-masing berlaku mulai dari 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Jika sudah selesai, maka Bank Indonesia akan melakukan evaluasi, apakah kebijakan dari kelonggaran ini akan memberikan Situs Judi Slot Online Gampang Menang dampak positif untuk perekonomian secara nasional.

“Berlaku sampai 31 Desember 2021, nanti dievaluasi di akhir tahun. Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” Ucap Perry di pengumuman hasil RDP yang dilakukan secara virtual.

3. Tidak Semuanya Leasing dan Bank

Selain itu Perry juga menegaskan kalau relaksasi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Karena tidak semua bank dan perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan keringanan ini.

“Kami jelaskan pelonggaran ketentuan uang muka kredit bermotor dan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) pembiayaan properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,”

Ia juga menjelaskan kala hanya yang memiliki rasio kredit bermasalah atau NPL dan juga memiliki rasio pembiayaan bermasalah di bawah 5% yang juga dapat menyalurkan keringanan ini.

“Untuk bank yang NPL di atas 5% tetap dilonggarkan tapi pelonggarannya tidak sampai (DP) 0% atau tidak sampai 100%,” ucapnya.

Sedangkan untuk bank yang memiliki NPL di atas 5% dan masih dapat menyalurkan keringanan tetapi besarannya berbeda, yaitu sekitar 90-95%.

Dampak Bisnis Leasing Pada Aturan Sita Jaminan Fidusia

Sejak Makamah Konstitusi mengabulkan untuk melakukan perubahan tata cara eksekusi objek jaminan fidusia, kini sudah setahun itu berjalan. Lalu apa dampak yang dirasakan oleh para lembaga keuangan dalam prakteknya? Jaminan Fidusia ini mensyaratkan mekanisme baru di dalam proses eksekusinya.

Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengatakan kalau ada beberapa dampak yang dirasakan oleh perusahaan pembiayaan karena adanya keputusan ini.

Ada pun PP, sebuah lembaga keuangan yang identik dengan jaminan Fidusia ini, dikarenakan layanananya yang didominasi oleh pembiayaan untuk mobil dan motor.

Leasing menjadi lebih selektif dan indikator pada penilaian untuk konsumen lebih banyak dianggap menjadi lebih berisiko tinggi dibandingkan dengan sebelumnya.

Selanjutnya, hanya bagaimana Leasing dapat meghadapi debitur yang mau menyerahkan jaminan fidusia secara rela saat terjadi wanprestasi yang tentunya tidak mudah untuk bisa dibuktikan.

“Dari sisi PP sudah dapat dipastikan bahwa memang ada kecenderungan dengan adanya putusan ini, NPF [nonperforming financing] akan naik, karena tidak langsung bisa segera dieksekusi,” Ucap Bambang.

Selain itu biaya eksekusi pun naik, karena harus bisa melalui proses peradilan, secara tidak langsung dapat dieksekusi oleh kolektor serta juga lebih memakan waktu lebih lama kalau dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Pertama, itu karena keputusan ini adalah produk jaminan fidusia yang ke depannya cenderung menjadi tidak menarik. Apa lagi juga ikut ditopang dengan adanya suku buka, nasabah yang semakin sepi, dan akhirnya membuat uang muka meningkat agar bisa mengurangi risiko yang ada.

“Pilihannya dua, tetap menggunakan fidusia, atau tidak menggunakan fidusia dengan cara memilih asuransi kredit, atau asuransi atas objek pembiayaan. Nah, yang tetap pakai fidusia, perjanjian pembiayaan harus merumuskan detil soal ‘cidera janji’,”

Sebabnya, dengan ini Bambang mengharapkan agar ke depannya proses dari peradilan yang berhubungan dengan hal ini akan menjadi lebih sederhana, cepat, dan biayanya ringan. Ini untuk bisa meminimalkan dampak dari putusan untuk kinerja bisnis industri pembiayaan.

Leasing Antisipasi Turunnya Harga Mobil Bekas

Fenomena anjloknya harga jual kembali dari segmen mobil siap untuk diatasi oleh PT CIMB Niaga Auto Finance, di mana segmen mobil kini kembali mendapatkan subsidi pajak karena penjualan atas barang mewahatau PPnBM dari pemerintah.

Ristiawan Suherman, Presiden Direktur CNAF mengatakan kalau yang pertama kali dilakukan pasti adalah merevisi harga dari segmen mobil bekas yang terbetuk setelah adanya penerapan relaksasi PPnBM itu.

“Terkait dengan pembiayaan mobil bekas, penerapan harga unit atau Market Retail Price [MRP] akan menjadi salah satu kunci penentu kesehatan portfolio kredit dikemudian hari, maka dari itu CNAF akan segera melakukan penyesuaian,”

Sepanjang 2020 CNAF sampai saat ini masih mengandalkan produk pembiayaannya kepada mobil baru, mobil bekas, dan juga multihuna. Total penyaluran yang dilakukan mencapai Rp3.75 triliun.

Ristiawan sendiri percaya akan terdapat dampak yang positif dari kebijakan ini. Dengan adanya pembiayaan mobil baru ini diharapkan akan ada rangsangan untuk mengganti kendaraan lama mereka dengan yang baru di era pandemi ini.

Meski demikian, CNAF tidak langsung tutup mata dengan potensi dan dampak negatifnya, yaitu adanya pengembalian kendaraan di segmen mobil terdampak subsidi PPnBM itu.

“Dampak negatif terhadap penjualan mobil bekas yang dikembalikan oleh nasabah, kita sudah mengantisipasi jauh hari dengan menerapkan DP yang cukup tinggi antara 30 persen sampai 40 persen. Sehingga diharapkan harga jualnya masih tetap bisa menutupi nilai kredit yang tersisa,”

Selain itu pun CNAF juga akan melakukan kerja sama dengan judi slot online jackpot terbesar balai lelang agar bisa menggelar lelang bundling, di mana akan dilakukan secara Online.

Yang diharapkan kedepannya adalah, harga jual dari kendaraan bekas ini masih bertahan sampai akhir dan juga bisa masih cukup tinggi, jadi bisa menambal potensi kerugian yang akan dialami.

“Adapun, untuk mengantisipasi dampak positifnya, kita sudah mengantisipasi peningkatan permintaan pembiayaan kredit mobil baru dengan Aplikasi digital yang sudah kita miliki, CNAF Mobile. Sehingga calon nasabah dapat kita layani dengan cepat, simpel, dan transparan,”

Ada 3 tahapan insentif per 3 bulanan yang direncanakan akan pada kebijakan yang akan berlaku mulai 1 maret 2021 ini. Nantinya tanggungan pemerintah akan berkurang sampai 50%, di mana dimulai dari 100%, dan tahap terakhirnya hanya akan 25% saja.

Subsidi PPnBM Mobil Baru Malah Sulit Turunkan DP

Pemerintah baru-baru ini menurunkan pemberian subsidi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM mobil baru, karena hal ini Industri pembiayaan bersiap untuk melakukan antisipasi dari dampak yang mungkin ditimbulkan.

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa pemerintah akan menanggung penuh PPnBM bagi kendaraan yang dibawah 1.500 cc yang memiliki kandungan lokal 70%.

Ada 3 tahapan insentif per 3 bulanan yang direncanakan akan pada kebijakan yang akan berlaku mulai 1 maret 2021 ini. Nantinya tanggungan pemerintah akan berkurang sampai 50%, di mana dimulai dari 100%, dan tahap terakhirnya hanya akan 25% saja.

Selain itu, Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, mengatakan kalau segmen yang masuk ke kriteria subsidi PPnBM memang merupakan salah satu dari andalan untuk menopang setidaknya 24% portofolio penyaluran baru Leasing pada sektor otomotif di setiap bulan.

“Harapannya tentu ada kenaikan penjualan, tapi kita masih belum bisa jamin berapa, harus lihat tren bulanan pada Maret nanti. Karena bulan ini pasti banyak yang menunda pembelian, dan perlu kita lihat juga daya beli masyarakat bagaimana,” itu yang dia ungkapkan

Selain itu Suwandi menjelaskan mengenai potensi meningkatnya penjualan otomotif akan sangat berpengaruh untuk pembiayaan baru pada industri. Itu dikarenakan setidaknya total dari penjualan unit kendaraan, sekitar 70 persennya tersalurkan melalui Leasing.

Meski demikian, Suwandi juga mengingatkan kalau masing-masing dari perusahaan pembiayaan yang terdapat portofolio kendaraan pada segmen terkait, harus dapat siap untuk menangani dampak dari kebijakan yang ditimbulkan ini.

Leasing juga perlu untuk siap melakukan pemulihan dari potensi untuk kerugian dalam jatuhnya harga jual atas kendaraan. Sebabnya di tengah kondisi yang masih memiliki risiko tinggi ini diperkirakan akan banyak multifinance yang sulit untuk mengabulkan imbauan pemerintah agar bisa menurunkan persentase DP kredit kendaraan sampai nol persen.

Sekedar informasi, kalau berdasarkan kepada statistik otoritas Jasa Keuangan, portofolio penyaluran industri untuk segmen roda empat baru, sampai saat ini memang masih merupakan penopang utama dengan penyaluran yang masih tinggi.

Wacana Diskon Pajak Mobil Baru, Baca Curhat Leasing Ini

Tahukah Anda kalau sudah tersiar kabar mengenai wacana pemberian diskon pajak penjualan barang mewah atau PPnBM. Banyak yang mengatakan ini akan berdampak secara signifikan kepada minat dari masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Diskon Pajak Mobil Baru

Namun menurut Suwandi Wiratno, Ketuamum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, hal ini belum akan berdampak secara signifikan pada hal itu.

Menurut Suwandi juga, wacana ini sebelumnya sudah pernah ditolak oleh kementrian keuangan. Dalam perkembangan terbarunya, Disebutkan kalau Presiden Jokowi menyetujui skema barunya.

Hal ini dilakukan untuk bisa kembali merangsang kembalinya pasar otomotif yang sempat terpuruk dikarenakan pandemi yang terjadi di tahun 2020.

“Ada wacana pesiden menyetujui, namun demikian kita belum dengar besaran diskon PPnBM. Namun demikian, diskon tidak signifikan, tidak akan pengaruh. Saat ini daya beli sedang turun,”

Wacana Diskon Pajak

Di tahun ini, masyarakat masih akan menahan diri untuk membeli kendaraan baru dikarenakan daya beli masyarakat yang masih lemah. Selain itu APPI juga memproyeksikan kalau pertumbuhan dari pembiayaan tahun ini akan bertumbuh pada kisaran 5% saja setelah di November tahun lalu sempat turun hingga 17%.

Kini, kalau mengacu ke presentasi 5% pada besaran potongan pajak PPnBM dengan rata-rata dari harga kendaraan yang masyarakat beli di Indonesia, yaitu dari Rp200 juta – Rp500 Juta, maka kemungkinan dampak yang akan dirasakan tidak akan terasa secara signifikan.

“Kalau hanya 5% dari PPnBM untuk kendaraan yang paling banyak 200-500 juta, tidak pengaruh, tapi bagus untuk insentif pasar, terutama kepada calon pembeli yang mungkin saat ini menahan diri tidak membeli kendaraan,” Ucap Suwandi

Selain itu, Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, juga mengusulkan untuk memberikan diskon PPnBM ini kepada pembelian mobil baru.

“Jadi ini memang suatu hal yang sudah kita usulkan dan saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, dan secara prinsip beliau setuju,”

Agus turut menjelaskan kalau kementrian keuangan masih belum memberikan persetujuan untuk usulan memberikan diskon atas pajak mobil baru. Inilah yang membuat wacana program ini masih belum ada titik terangnya.

OJK Memperpanjang Stimulus Asuransi – Leasing

Untuk menekan sebuah dampak covid-19 di sebauh lembaga jasa keuangan non bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan POJK di nomor 58/POJK.05/2020 yang menceritakan sebuah perubahan atas POJK Nomor 14/POJK.05/2020. Deputi komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK yang bernama Anto Prabowo ini telah mengungkapkan POJK ini dikeluarkan sebagai upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan non bank dan akan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung adanya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi corona virus ini.

Dimana ia menyebutkan sebuah peraturan baru yang berisi perpanjangan kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan Perusahaan Pembiayaan sampai dnegan tanggal 15 Desember 2020. Dimana total restrukturisasi poembiayaan ini telah mencapai 188.32 triliun rupiah dari 4.94 juta kontrak. Pokok pengaturan kebijakan ini ialah penetapan kualitas aset yang berupa pembiayaan dan restrukturisasi pembiayaan. Dimana perhitungan tingkat solvabilitas, perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, reasuransi dan reasuransi syariah. Selain itu, perhitungan kualitas pendanaan dana pensiun ini akan menyelenggarakan program pensiun yang memiliki manfaat dan pelaksanaan ketentuan life cycle fund dana pensiun dengan menyelenggarakan program pensiun iuran yang pasti.

POJK 58/2020 ini sendiri akan memuat sebuah penambahan subjek lembaga keuangan mikro (LKM) dan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang yang berbasis teknologi indormasi. Relaksasi ini akan ditambah di POJK rterbaru dari sebuah keterangan resmi OJK pada hari Selasa, 29 Desember 2020. Komunikasi perusahaan ini bisa melalui tatap muka langsung atau video conference. Dimana teknis pelaksanaa produk asuransi ini bisa dikaitkan dengan investasi (Paydi)bagi sebuah perusahaan asuransi dan asuransi syariah yang bisa menggunakan sarana digital dan juga media eletronik. Tanda tangan basah pemegang polis atau tertanggung atau peserta ini bisa digantikan dengan tanda tangan elektronik.

Bahkan alokasi biaya pengembangan dan pelatihan pegawai perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah yang bisa kurang dari batasan minimum hingga sebesar 2.5% dari sebuah anggaran sumber daya manusia itu.

Sekian informasi ini kami sampaikan, semoga membantu kalian smeua!

Dampak Negatif Leasing, Jika Wacana Diskon Pajak Mobil Terealisasi!

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) telah berharap kepada pemerintah mengambil sebuah keputusan dengan cepat. Dimana pada saat itu cukup banyak masyarakat yang menunda konsumsi terhadap sebuah pembelian kendaraan roda empat. Perusahaan pembiayaan atau leasing juga akan memperoleh dampak negatifnya. Pada hari Senin, 4 Desember 2020 wacana ini mengganggu orang yang akan memutuskan membeli sebuah kendaraa, dimana mereka juga akan menunggu lagi. Dan harusnya segera akan diputuskan oleh pemerintah.

Harjanto juga telah mengakui adanya kebijakan ini pada dampak positif terhadap leasing, seperti tumbuhnya pembiayaan mobil baru Tumbuhnya pasar value chain yang terkait aksesoris dan sparepart ini juga memiliki konsumsi pada leasing, seperti tumbuhnya pembiayaan mobil baru dan tumbuhnya psar value chain yang berkaitan dengan aksesoris dan juga sparepart serta konsumsi di pabrik sektor otomotif yang akan kembali produktif dan berjalan seperti biasa.

Dampak Negatif Leasing

Direktur sales dan distribusi Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjo juga menjelaskan ada beberapa hal yang akan mengacu jika wacana ini terjadi dan atau akan teralisasikan. Wacana ini sendiri akan mengganggu orang memutuskan membeli kendaraan, dan mereka akan menunggu lagi. Harjanto ini juga telah mengakui sebuah kebijakan yang memiliki dampak positif terhadap sebuah leasing, atau tumbuhnya pembiayaan mobil baru.

Harjanto mengingatkan ada beberapa sisi keuangan leasing yang akna menjadi korban dari dampak negatif ini. Tidka hanya itu saja, kemungkinan besar konsumen yang baru akan mengambil kredit dan memiliki peluang yang cukup menggoda untuk tidak lanjut meneruskan angsurannya. Karena secara hitungan, konsumen akan berpikir lebih baik mengambil kendaraan baru yang akan dibebaskan pajak, dibandingkan menggunakan tahapan leasing atau berupa angsuran. Pasar mobil bekas juga akan jatuh jika wacana diskon pajak ini benar-benar akan direalisasikan.

Tidak hanya itu saja, jika leasing mengalami merugi, makan akan ada rugi kembali setelah pandemi, dan akan ada efek domino, bahkan perbankan juga akan turut kena imbas dari wacana diskon ini.

Leasing Menargetkan Kredit Macet Nasabah akan Berkurang di Tahun Ini!

Ketua umum dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini bernama Suwandi Wiratno yang telah memproyeksi adanya sebuah langkah industri multifinance yang akan memilih lebih berhati-hati di masa pandemi ini akan terlihat di tahun 2021. Suwandi juga akan mengungkap akhir di tahun 2020 yang telah tercermin tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) yang telah menurun. Pada hari Minggu, 27 Desember 2020 NPF telah menurun jika volume belum meningkat dan akan menunjukkan kualitas nasabah perusahaan pembiayaan yang semakin baik.

Jika volume ini akan bertahap naik, maka NPF akan terun secara terus menerus sampai dengan tahun 2021. Berarti proses pembiayaan ini juga akan bagus. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini juga akan menunjukkan perbaikan tingkat kredit yang bermasalah multifinance yang semeblumnya telah menjulan tinggi akibat pandemi wabah corona virus yang puncaknya mencapai 5,6 persen di bulan Juli 2020.

Leasing

Rasio NPF terbaru sari 182 multifinance ini juga telah ada sejak bulan Agustus 2020 yang berturut-turut membaik ke angka 5.32 persen, 4.93 persen, dan 4.71 persen di bulan Oktober 2020. Oleh sebab itu, Suwandi juga telah memproyeksi bahwa kecenderungan perusahaan pembiayaan ini lebih selektif dalam melakukan pembiayaan baru yang ada di periode 2020. Kemungkinan besar juga akan turut berpengaruh pada tren perbaikan NPF sampai dengan tahun 2021.

Menurut pria ini juga akan menjabat sebagai direktur utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance) yang mana setiap perusahaan akan memiliki resep masing-masing dalam mengelola piutang pembiayannya.

Tetapi dirinya akan memiliki kecenderungan di bagian depan, dimana leasing ini juga akan menekankan kualitas piutang. Termasuk dalam mengambil sebuah keputusan mengakomodasi nasabah dalam melanjutkan program restrukturisasi. Dimana restrukturisasi ini sendiri merupakan salah satu himbauan yang bisa kalian pilih dnegan baik. NPF juga menurun akibat adanya keberhasilan program dari ini. Oleh sebab itu perusajaan akan memiliki kebijakan masing-masing yang penting ialah kualitas portofolio pembiayaan yang harus terjaga.

Emiten Leasing Diperkirakan Kebanjiran Peluang Positif di Tahun Ini!

Setelah cukup banyak hal yang menjadi korban dampak akibah wabah pandemic, ada beberapa perusahaan pembiayaan atau multifinance yang akan memperoleh cukup banyak sentiment positif dari berbagai sector yang ditopangnya. Dimana analisis dari Binaartha, seorang sekuritas Nafan Aji Gusta Utama ini akan mengungkap bahwa mutifinance tidak bisa lagi dipungkiri lembaga keuangan yang akan sangat bergantung pada kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Oleh sebab itu diperkirakan kinerja pasar saham emiten pemain multifinance atau emiten yang akan berkaitan dengan pembiayaan dan juga keciprakatan berkah positif.

Hal ini sendiri menilik kondisi perekonomian yang terjadi di tahun 2021, dimana proses restrukturisasi ini akan membuat kualitas pinjaman lebih terjaga. Tidak hanya itu saja ditambah aka nada berbagai sector yang ditopang multifinance seperti otomotif, alat berat, dan kredit konsumtif yang mulai pulih. Ada beberapa emiten yang kurang likuid. Dimana aka nada beberapa emiten yang mulai di fase uptrend. Dari tren penurunan harga saham ini, potensi akan kembali ke level yang membuatnya terbuka lebar.

Yang perlu diwaspadai para emiten sector multifinance adalah kebutuhan supply dan demand dari berbagai produk pembiayaan andalan mereka masing-masing.

Dimana maintain buy PT Clipan Finance Indonesia, Tbk memiliki target sebesar 294 rupiah sedangkan PT Danasupra Erapacific, Tbk dibanderol dengan harga sebesar 1.730 per lembar sahamnya. Di PT BFI Finance Indonesia, Tbk ini baru saja dilego asing dan di hold pada kisran 550 rupiah, karena memiliki potensi koreksi wajar.

PT Indomobil Multi Jasa Tbk ini juga tidak hanya memiliki berbagai lembaga pembiayaan, melainkan jasa sewa dan juga logistic.  Berbagai multifinance yang kendati kurang likuid, memiliki beberapa dari mereka yang rajin memberikan dividend an memiliki prospek bangkit, di antaranya adalah Hold MFIN, IBFN, WOFM, dan POLA. Dimana ketua umum asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia ini juga telah memproyeksi pertumbuhan industry pembiayaan di tahun 2021 dan telah tercermin dari tumbuhnya tiga sector utama yang menjadi penopang dalam dunia industry.

Belajar Mengelola Keuangan Menggunakan Leasing

Jika menyebut kata Menggunakan Leasing sebagian besar dari kalian akan langsung menghubungkan kata tersebut dengan membeli otomotif atau dengan banyak orang yang berhubungan dengan hutang yang ketika kita bermain judi gaple online terpercaya akan memperbanyak hutang kita sedniri. Padahal sejatinya perusahaan leasing tercipta dengan tujuan yang lebih dari sekedar mencicil mobil saja. Ada banyak sekali pelajaran seputar keuangan yang bisa dipetik dari kegiatan mencicil bersama leasing.

Perusahaan jasa penyediaan dana di Indonesia jumlahnya cukup banyak dan tersebar merata di semua wilayah. Maka dari itu, kehadiran leasing harus kita terima dan mulai membiasakan diri untuk hidup berdampingan bersama mereka. Hanya saja, kurangnya literasi dan edukasi tentang cara memberdayakan leasing membuat masyarakat salah jalan. Hal ini berakibat fatal karena berpotensi menimbulkan kebangkrutan buat si peminjam.

Continue reading “Belajar Mengelola Keuangan Menggunakan Leasing”